PPPK Kemenkumham 2026 Resmi Dibuka, Peluang ASN Tanpa CPNS

Aksent.idPemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali membuka peluang bagi masyarakat yang ingin berkarier sebagai Aparatur Sipil Negara melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenkumham 2026.

Rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia di berbagai unit kerja, khususnya untuk jabatan fungsional dan tenaga teknis yang memiliki kompetensi spesifik sesuai kebutuhan instansi.

Dibukanya PPPK Kemenkumham 2026 tentu menarik perhatian banyak pelamar, baik dari kalangan tenaga honorer, profesional, maupun lulusan pendidikan tertentu yang memenuhi kualifikasi.

Oleh karena itu, penting bagi calon peserta untuk memahami secara menyeluruh mulai dari jadwal pendaftaran, persyaratan administrasi, hingga rincian formasi yang tersedia, agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar dan peluang lolos seleksi semakin besar.

Pembukaan Seleksi PPPK Kemenkumham 2026: Apa yang Perlu Diketahui

Pembukaan seleksi PPPK Kemenkumham 2026 menjadi salah satu momen paling ditunggu oleh tenaga honorer dan profesional yang ingin berkarier di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.

Seleksi ini bukan sekadar rekrutmen tahunan, tetapi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat layanan hukum, pemasyarakatan, keimigrasian, serta administrasi hukum negara.

Hal penting yang perlu dipahami sejak awal adalah bahwa seleksi PPPK Kemenkumham 2026 menggunakan sistem nasional berbasis merit, artinya kelulusan peserta ditentukan oleh kesesuaian kualifikasi, kelengkapan administrasi, serta hasil seleksi kompetensi. Tidak ada jalur khusus atau prioritas selain yang telah ditetapkan dalam regulasi resmi.

Selain itu, proses pendaftaran dilakukan 100 persen secara online melalui portal SSCASN, sehingga peserta wajib memastikan data kependudukan, riwayat pendidikan, serta dokumen pendukung lainnya sudah valid dan sinkron.

Kesalahan kecil seperti format dokumen, ukuran file, atau ketidaksesuaian ijazah dengan formasi yang dipilih bisa berakibat gugur di tahap awal.

Perlu juga dicatat bahwa PPPK Kemenkumham 2026 tidak hanya membuka peluang bagi tenaga teknis, tetapi juga untuk formasi strategis yang mendukung reformasi birokrasi.

Oleh karena itu, memahami alur seleksi sejak pengumuman awal hingga penetapan NI PPPK menjadi kunci agar peserta tidak tertinggal satu tahapan pun.

Jadwal Resmi PPPK Kemenkumham 2026 dari Awal hingga Pengumuman

Agar tidak keliru mengikuti tahapan, peserta wajib memperhatikan jadwal resmi PPPK Kemenkumham 2026 yang telah disusun secara berurutan dari seleksi administrasi hingga penetapan NI PPPK. Berikut rangkaian waktunya secara kronologis.

Tahap Administrasi hingga Seleksi Kompetensi

Proses seleksi diawali dengan pendaftaran online yang menjadi pintu masuk utama seluruh peserta.

  • Pendaftaran online: 7–23 Januari 2026
    Peserta membuat akun SSCASN, memilih formasi Kemenkumham, serta mengunggah dokumen persyaratan.
  • Seleksi administrasi: 8–29 Januari 2026
    Panitia memverifikasi kesesuaian dokumen dengan ketentuan formasi.
  • Pengumuman hasil administrasi: 30 Januari 2026
    Status kelulusan administrasi diumumkan melalui akun SSCASN masing-masing.
  • Masa sanggah administrasi: 31 Januari–2 Februari 2026
    Peserta yang tidak lulus diberi kesempatan mengajukan sanggahan disertai alasan yang jelas.
  • Pengumuman pasca sanggah administrasi: 4 Februari 2026
    Hasil final seleksi administrasi ditetapkan.
  • Pengumuman jadwal CAT: 8–10 Februari 2026
    Informasi lokasi, sesi, dan waktu ujian Seleksi Kompetensi diumumkan.
  • Pelaksanaan CAT: 11–17 Februari 2026
    Peserta mengikuti ujian berbasis komputer sesuai jadwal yang ditentukan.
  • Pengumuman hasil CAT: 24–26 Februari 2026
    Nilai seleksi kompetensi menjadi dasar kelulusan ke tahap berikutnya.

Baca Juga |  PPPK Kemenag 2026 Segera Dibuka, Ini Panduan Lengkap untuk Calon Peserta

Tahap Seleksi Tambahan hingga Penetapan NI PPPK

Bagi formasi tertentu, peserta yang lolos CAT masih harus mengikuti seleksi tambahan.

  • Pengumuman jadwal tes tambahan: 7–16 Maret 2026
    Informasi teknis tes lanjutan diumumkan oleh Kemenkumham.
  • Pelaksanaan tes tambahan: 27–31 Maret 2026
    Bentuk tes menyesuaikan kebutuhan jabatan yang dilamar.
  • Pengumuman kelulusan akhir: 11 April 2026
    Penentuan peserta yang dinyatakan lulus sebagai PPPK Kemenkumham 2026.
  • Masa sanggah kelulusan: 12–14 April 2026
    Peserta dapat mengajukan sanggahan jika terdapat indikasi kekeliruan.
  • Pengumuman pasca sanggah: 26 April 2026
    Hasil kelulusan final bersifat mengikat.
  • Pengisian DRH NI PPPK: 27 April–11 Mei 2026
    Peserta mengisi Daftar Riwayat Hidup sebagai syarat penetapan NI PPPK.
  • Usul penetapan NI PPPK: 12–25 Mei 2026
    Proses administrasi akhir sebelum peserta resmi berstatus PPPK.

Dengan memahami jadwal ini secara menyeluruh, peserta dapat menyiapkan strategi mulai dari kelengkapan berkas, kesiapan menghadapi CAT, hingga antisipasi seleksi tambahan tanpa tergesa-gesa atau tertinggal informasi penting.

Dasar Hukum dan Kebijakan Rekrutmen PPPK Kemenkumham 2026

Rekrutmen PPPK Kemenkumham 2026 tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan bagian dari kebijakan nasional reformasi birokrasi dan penataan ASN.

Pemerintah menempatkan skema PPPK sebagai solusi strategis untuk memenuhi kebutuhan SDM profesional tanpa menambah beban jangka panjang negara seperti pada pengangkatan PNS.

Secara regulasi, seleksi PPPK mengacu pada Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menegaskan bahwa pegawai pemerintah terdiri dari PNS dan PPPK.

Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui peraturan pemerintah yang mengatur manajemen PPPK, mulai dari perencanaan kebutuhan, mekanisme seleksi, hingga pengangkatan dan perjanjian kerja.

Di lingkungan Kemenkumham, kebijakan rekrutmen PPPK 2026 juga disesuaikan dengan kebutuhan organisasi yang semakin kompleks, khususnya dalam mendukung layanan hukum, pemasyarakatan, keimigrasian, serta administrasi hukum umum.

Oleh karena itu, formasi yang dibuka lebih menekankan pada tenaga teknis dan fungsional yang memiliki kompetensi spesifik dan siap kerja.

Selain aspek hukum, kebijakan seleksi PPPK Kemenkumham 2026 menitikberatkan pada prinsip transparansi, objektivitas, dan akuntabilitas.

Seluruh tahapan seleksi dilakukan berbasis sistem komputer (CAT) untuk meminimalkan subjektivitas dan memastikan kesempatan yang adil bagi seluruh pelamar.

Formasi PPPK Kemenkumham 2026 yang Dibuka untuk Tenaga Teknis dan Fungsional

Pada seleksi PPPK Kemenkumham 2026, pemerintah memfokuskan pembukaan formasi pada dua kelompok besar, yaitu tenaga teknis dan jabatan fungsional.

Strategi ini sejalan dengan kebutuhan instansi yang lebih mengutamakan keahlian praktis dibandingkan jabatan struktural.

Formasi tenaga teknis umumnya ditujukan untuk mendukung operasional layanan harian Kemenkumham, baik di kantor pusat maupun satuan kerja daerah.

Posisi ini mencakup peran administratif, pengelolaan data, teknologi informasi, hingga pengelolaan sarana dan prasarana.

Sementara itu, formasi jabatan fungsional diarahkan untuk memperkuat peran profesional yang memiliki keahlian khusus di bidang hukum dan HAM.

Jabatan fungsional dinilai krusial karena berhubungan langsung dengan tugas inti kementerian, seperti perancangan peraturan, pelayanan keimigrasian, pembinaan pemasyarakatan, serta pendampingan hukum.

Dengan komposisi formasi seperti ini, PPPK Kemenkumham 2026 tidak hanya membuka peluang kerja, tetapi juga memastikan bahwa setiap pegawai yang direkrut benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi dan mampu memberikan kontribusi nyata sejak awal masa kerja.

Rincian Kualifikasi Pendidikan pada Setiap Formasi PPPK Kemenkumham 2026

Setiap formasi PPPK Kemenkumham 2026 memiliki kualifikasi pendidikan yang dirancang secara spesifik agar selaras dengan tugas jabatan.

Penentuan kualifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelamar memiliki latar belakang akademik yang relevan dan kompetensi dasar yang memadai.

Untuk formasi tenaga teknis, kualifikasi pendidikan umumnya berasal dari jenjang SMA/SMK, D3, hingga S1, tergantung kompleksitas tugas.

Lulusan SMK dengan keahlian tertentu biasanya diprioritaskan pada posisi teknis operasional, sedangkan lulusan D3 dan S1 lebih diarahkan pada pengelolaan administrasi, sistem informasi, dan analisis data.

Pada formasi jabatan fungsional, kualifikasi pendidikan cenderung lebih spesifik dan mayoritas berasal dari jenjang S1 atau S2.

Misalnya, jabatan yang berkaitan dengan hukum mensyaratkan lulusan Ilmu Hukum, sementara jabatan di bidang keimigrasian, pemasyarakatan, atau HAM menuntut latar belakang pendidikan yang relevan dengan bidang tugasnya.

Selain kesesuaian jurusan, beberapa formasi juga mensyaratkan sertifikat pendukung, pengalaman kerja, atau kompetensi tertentu sebagai nilai tambah.

Dengan demikian, seleksi PPPK Kemenkumham 2026 tidak hanya menilai ijazah, tetapi juga kesiapan pelamar dalam menjalankan peran profesional sesuai kebutuhan instansi.

Syarat Umum dan Syarat Khusus Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026

Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 tidak hanya menilai kemampuan teknis pelamar, tetapi juga memastikan setiap pendaftar memenuhi standar administratif dan kualifikasi jabatan yang ditetapkan pemerintah. Karena itu, persyaratan dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu syarat umum dan syarat khusus.

Baca Juga |  Bansos 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya

Syarat Umum PPPK Kemenkumham 2026

Syarat umum berlaku untuk seluruh pelamar tanpa terkecuali. Ketentuan ini menjadi fondasi awal agar pelamar dapat melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya. Secara garis besar, pelamar PPPK Kemenkumham 2026 harus:

  • Berstatus Warga Negara Indonesia.
  • Berusia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai batas usia jabatan yang dilamar.
  • Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
  • Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan tuntutan jabatan.

Ketentuan ini bersifat mutlak. Apabila satu saja syarat umum tidak terpenuhi, maka sistem SSCASN secara otomatis dapat menggugurkan pendaftaran.

Syarat Khusus PPPK Kemenkumham 2026

Berbeda dengan syarat umum, syarat khusus disesuaikan dengan formasi dan jabatan yang dilamar. Biasanya mencakup:

  • Kualifikasi pendidikan yang linear dengan jabatan.
  • Ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi terakreditasi.
  • Sertifikat pendukung tertentu untuk jabatan fungsional (jika dipersyaratkan).
  • Pengalaman kerja relevan, terutama untuk jabatan teknis dan fungsional tertentu.

Pelamar wajib membaca detail persyaratan khusus pada pengumuman resmi Kemenkumham agar tidak salah memilih formasi.

Mekanisme Pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026 Melalui SSCASN

Seluruh proses pendaftaran PPPK Kemenkumham 2026 dilakukan secara online dan terpusat melalui portal resmi SSCASN. Mekanisme ini dirancang untuk menjamin transparansi, keadilan, dan efisiensi seleksi.

Langkah awal yang harus dilakukan pelamar adalah membuat akun SSCASN menggunakan NIK, nomor KK, dan data kependudukan yang valid.

Setelah akun aktif, pelamar dapat memilih instansi Kemenkumham dan formasi yang sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

Pada tahap ini, pelamar diwajibkan:

  • Mengisi data diri secara lengkap dan akurat.
  • Mengunggah dokumen persyaratan sesuai format dan ukuran yang ditentukan.
  • Memastikan kesesuaian antara data yang diinput dengan dokumen resmi.

Kesalahan kecil seperti salah unggah ijazah, format file tidak sesuai, atau data yang tidak sinkron dengan Dukcapil dapat berakibat fatal karena sistem SSCASN tidak memberikan ruang perbaikan setelah masa pendaftaran ditutup.

Tahapan Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 dari Administrasi hingga Kelulusan

Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 dilaksanakan secara bertahap dan sistematis. Setiap tahapan memiliki peran penting dalam menentukan kelulusan akhir peserta.

Seleksi Administrasi

Tahap pertama adalah verifikasi dokumen yang diunggah pelamar. Panitia akan mencocokkan data dengan persyaratan yang telah ditetapkan.

Peserta yang tidak memenuhi syarat administrasi dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi.

Seleksi Kompetensi

Peserta yang lolos administrasi akan mengikuti seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT). Ujian ini umumnya mencakup:

  • Kompetensi teknis sesuai jabatan.
  • Kompetensi manajerial.
  • Kompetensi sosial kultural.

Nilai seleksi kompetensi menjadi faktor utama penentuan peringkat peserta.

Integrasi Nilai dan Pengumuman Kelulusan

Hasil seleksi kompetensi akan diolah dan dirangking sesuai ketentuan pemerintah. Peserta dengan nilai terbaik sesuai kuota formasi akan dinyatakan lulus seleksi PPPK Kemenkumham 2026.

Tahap akhir adalah pengumuman resmi melalui SSCASN dan website Kemenkumham, yang sekaligus menjadi dasar proses penetapan Nomor Induk PPPK.

Sistem Penilaian dan Ambang Batas Nilai PPPK Kemenkumham 2026

Seleksi PPPK Kemenkumham 2026 menggunakan sistem penilaian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang menekankan kompetensi dan profesionalitas peserta. Penilaian tidak lagi bersifat subjektif, melainkan murni berdasarkan skor yang diperoleh dari ujian resmi.

Secara umum, komponen penilaian PPPK Kemenkumham 2026 terdiri dari:

  1. Kompetensi Teknis
    Mengukur kemampuan peserta sesuai jabatan yang dilamar, termasuk penguasaan bidang hukum, administrasi, atau teknis lainnya. Porsi nilai ini menjadi yang paling dominan.
  2. Kompetensi Manajerial
    Menilai kemampuan bekerja dalam tim, pengambilan keputusan, komunikasi, serta kepemimpinan dasar yang dibutuhkan di lingkungan Kemenkumham.
  3. Kompetensi Sosial Kultural
    Berfokus pada pemahaman kebhinekaan, etika pelayanan publik, dan kemampuan berinteraksi di masyarakat majemuk.
  4. Wawancara Berbasis CAT
    Wawancara dilakukan secara terstandar melalui sistem CAT untuk menggali integritas dan moralitas peserta.

Ambang Batas Nilai (Passing Grade)

Ambang batas nilai PPPK Kemenkumham 2026 ditetapkan secara nasional oleh pemerintah pusat, namun dapat disesuaikan dengan karakteristik jabatan dan kebutuhan formasi. Peserta harus:

  • Melampaui nilai minimal di setiap komponen penilaian, dan
  • Masuk dalam peringkat terbaik sesuai kuota formasi yang tersedia.

Baca Juga |  BPJS PBI 2026 Dibuka! Ini Cara Daftar, Syarat Lengkap, dan Proses Verifikasinya

Artinya, nilai tinggi belum tentu lulus jika peringkat berada di luar kuota formasi, sehingga persaingan tetap ketat meski passing grade tercapai.

Ketentuan Penempatan dan Masa Kontrak PPPK Kemenkumham 2026

Peserta yang dinyatakan lulus PPPK Kemenkumham 2026 akan ditempatkan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan semata pilihan pribadi. Penempatan bisa berada di:

  • Kantor wilayah Kemenkumham provinsi
  • Unit pelaksana teknis (UPT) seperti Lapas, Rutan, Imigrasi, atau Balai Harta Peninggalan
  • Unit pusat sesuai jabatan fungsional atau teknis

Prinsip Penempatan

Beberapa ketentuan penting terkait penempatan antara lain:

  • Peserta wajib bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
  • Penempatan menyesuaikan formasi yang dilamar sejak awal
  • Tidak diperkenankan mengajukan pindah tugas di awal masa kontrak

Masa Kontrak Kerja

PPPK Kemenkumham 2026 diangkat dengan perjanjian kerja berjangka, umumnya:

  • Minimal 1 tahun
  • Dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja dan kebutuhan instansi

Perpanjangan kontrak tidak otomatis, melainkan melalui penilaian kinerja tahunan yang objektif dan terukur.

Hak Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PPPK Kemenkumham 2026

Sebagai aparatur negara, PPPK Kemenkumham 2026 memperoleh hak keuangan dan fasilitas yang diatur langsung oleh pemerintah, meski statusnya berbeda dengan PNS.

Gaji Pokok PPPK

Gaji PPPK ditentukan berdasarkan:

  • Golongan jabatan
  • Masa kerja golongan (MKG)
  • Ketentuan dalam Peraturan Presiden tentang gaji PPPK

Besaran gaji PPPK bersifat tetap dan dibayarkan setiap bulan, setara dengan struktur penghasilan ASN non-PNS.

Tunjangan yang Diterima

Selain gaji pokok, PPPK Kemenkumham 2026 berhak atas:

  • Tunjangan keluarga (jika memenuhi syarat)
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan fungsional
  • Tunjangan kinerja (Tukin), sesuai kelas jabatan dan capaian kinerja individu

Fasilitas dan Hak Lainnya

PPPK juga memperoleh fasilitas penunjang, seperti:

  • Jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan
  • Hak cuti sesuai ketentuan perundang-undangan
  • Pengembangan kompetensi dan pelatihan kerja

Meski tidak menerima pensiun seperti PNS, PPPK tetap memiliki jaminan perlindungan kerja dan kesejahteraan selama masa kontrak berlangsung.

Penyebab Peserta Tidak Lulus PPPK Kemenkumham dan Cara Menghindarinya

Tidak sedikit pelamar PPPK Kemenkumham yang gugur bukan karena kurang pintar, tetapi karena kesalahan teknis dan strategi yang keliru. Memahami penyebab kegagalan sejak awal menjadi kunci agar peluang lolos semakin besar.

Salah satu penyebab paling umum adalah ketidaksesuaian dokumen administrasi. Banyak peserta mengunggah ijazah yang tidak linear dengan formasi, salah memilih kualifikasi pendidikan, atau melewatkan dokumen wajib seperti surat pengalaman kerja. Kesalahan ini membuat pelamar langsung gugur di tahap awal tanpa sempat mengikuti tes.

Penyebab lain yang sering terjadi adalah kurangnya pemahaman terhadap sistem penilaian PPPK. Masih ada peserta yang mengira nilai bisa “dirata-rata”, padahal seleksi PPPK menggunakan sistem peringkat dan ambang batas tertentu. Akibatnya, peserta tidak fokus mengoptimalkan nilai pada komponen yang paling menentukan.

Selain itu, strategi mengerjakan soal yang keliru juga menjadi faktor kegagalan. Banyak peserta menghabiskan waktu terlalu lama pada satu soal sulit dan akhirnya kehabisan waktu untuk soal yang lebih mudah dan berpeluang tinggi mendapatkan poin.

Cara menghindarinya:

  • Pastikan formasi yang dipilih benar-benar sesuai dengan ijazah dan pengalaman kerja.
  • Baca pengumuman resmi secara detail, termasuk syarat kecil yang sering terlewat.
  • Pahami sistem penilaian dan fokus mengejar nilai maksimal, bukan sekadar lulus ambang batas.
  • Latih manajemen waktu saat simulasi tes agar terbiasa dengan tekanan ujian.

Strategi dan Tips Lolos Seleksi PPPK Kemenkumham 2026

Lolos PPPK Kemenkumham 2026 bukan soal keberuntungan, melainkan hasil dari persiapan yang terencana. Peserta yang berhasil umumnya sudah menyiapkan strategi jauh sebelum pendaftaran dibuka.

Strategi pertama adalah memetakan peluang formasi. Jangan hanya memilih formasi populer, tetapi analisis rasio pelamar dan kebutuhan instansi. Formasi teknis tertentu sering kali memiliki persaingan lebih realistis dibandingkan formasi favorit umum.

Selanjutnya, fokus pada materi yang sering keluar dan bernilai tinggi. Dalam seleksi kompetensi, tidak semua materi memiliki bobot dampak yang sama. Peserta yang cerdas akan memperkuat area yang paling berkontribusi pada skor akhir.

Tips penting lainnya adalah konsistensi latihan berbasis simulasi CAT. Bukan hanya menghafal materi, tetapi membiasakan diri dengan pola soal, durasi, dan tekanan waktu. Simulasi rutin akan membantu meningkatkan kecepatan dan ketepatan menjawab.

Beberapa tips praktis yang terbukti efektif:

  • Mulai persiapan minimal 2–3 bulan sebelum seleksi.
  • Gunakan sumber belajar yang relevan dengan kisi-kisi resmi.
  • Evaluasi hasil latihan, bukan sekadar mengerjakan soal.
  • Jaga kondisi fisik dan mental menjelang hari ujian agar tetap fokus.

Dengan strategi yang tepat, peluang lolos PPPK Kemenkumham 2026 bisa meningkat signifikan meski persaingan ketat.

Informasi Resmi dan Kanal Pengumuman PPPK Kemenkumham 2026

Salah satu kesalahan fatal peserta PPPK adalah mengandalkan informasi tidak resmi dari media sosial atau grup percakapan. Padahal, seluruh keputusan seleksi hanya merujuk pada pengumuman dari kanal resmi pemerintah.

Informasi utama PPPK Kemenkumham 2026 disampaikan melalui portal SSCASN yang dikelola oleh BKN. Semua tahapan, mulai dari jadwal pendaftaran, pengumuman administrasi, hingga hasil kelulusan akhir, diumumkan secara terpusat di sana.

Selain SSCASN, website dan akun resmi Kemenkumham juga menjadi rujukan penting, terutama untuk informasi teknis internal dan penyesuaian kebijakan instansi. Pengumuman ini biasanya bersifat pelengkap dan penegasan.

Agar tidak ketinggalan informasi penting:

  • Rutin cek portal SSCASN selama masa seleksi.
  • Ikuti akun resmi Kemenkumham dan BKN, bukan akun anonim.
  • Abaikan informasi yang tidak mencantumkan sumber resmi.
  • Simpan bukti pengumuman dan tangkapan layar penting sebagai arsip pribadi.

Dengan mengikuti kanal resmi, peserta dapat menghindari hoaks, kesalahan jadwal, dan keputusan yang merugikan selama proses PPPK Kemenkumham 2026 berlangsung.